Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam agar tidak memasuki bulan penuh berkah itu tanpa persiapan yang matang. Bulan Sya’ban, yang berada tepat sebelum Ramadan, disebut sebagai fase krusial untuk mempersiapkan diri secara fisik, spiritual, hingga finansial.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menegaskan, Sya’ban bukan sekadar bulan pengantar, melainkan momentum strategis untuk menata kesiapan ibadah. Pernyataan itu disampaikannya di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari MUI Digital, Kamis (29/1/2026).
Menurut Kiai Miftah, kepadatan ibadah di bulan Ramadan menuntut kesiapan yang tidak bisa dilakukan secara mendadak. Karena itu, umat Islam dianjurkan mulai membangun stamina, menguatkan ruhani, serta menata keuangan sejak Sya’ban.
Kiai Miftah juga menyoroti pentingnya kesiapan finansial agar umat dapat memperbanyak sedekah selama Ramadan. Ia mengingatkan bahwa nilai amal di bulan tersebut memiliki keutamaan tersendiri.
“Karena sedekah di bulan Ramadan pahalanya dilipatgandakan,” kata Kiai Miftah.
Lebih jauh, ia mendorong umat Islam untuk menghidupkan Sya’ban dengan ibadah dan puasa sunnah. Hal ini berkaitan dengan keutamaan bulan Sya’ban sebagai waktu diangkatnya amal perbuatan manusia.
“Ada satu riwayat bahwa bulan Sya'ban itu waktunya diangkat amal. Amalan hamba itu akan dilaporkan kepada Allah SWT. Kalau di bulan Sya'ban ini (dianjurkan) memperbanyak ibadah dan puasa, kita akan dilaporkan catatan amal yang baik-baik,” sambungnya.
Dalam Sya’ban pula terdapat momentum penting Nisfu Sya’ban yang secara tradisi keislaman diisi dengan peningkatan ibadah. Kiai Miftah menjelaskan, malam Nisfu Sya’ban disunnahkan untuk memperbanyak amalan spiritual sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Maka dari itu, malam Nisfu Sya'ban disunnahkan memperbanyak membaca Alquran seperti Surat Yassin sebanyak tiga kali, bersalawat, berdoa dan bersedekah,” sambungnya.
Selain memperbanyak ibadah sunnah, Sya’ban juga menjadi batas akhir bagi umat Islam untuk menunaikan qadha puasa Ramadhan sebelumnya. Kiai Miftah secara khusus mengingatkan kelompok yang kerap memiliki utang puasa.
“Terutama bagi perempuan yang memiliki utang puasa karena haid atau nifas, serta bagi laki-lali yang lalai atau lupa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, secara syariat, bulan Sya’ban merupakan kesempatan terakhir untuk menyelesaikan kewajiban qadha puasa sebelum memasuki Ramadhan.
Menurutnya, kesiapan sejak Sya’ban menjadi penting karena Ramadhan merupakan bulan dengan intensitas ibadah yang sangat tinggi, baik secara fisik maupun spiritual.
“Di Ramadan banyak amalan ibadah yang menguras tenaga. Di siangnya kita berpuasa, malamnya ada qiyamul lail, salat sunnah tarawih, witir, tahajud, dan memperbanyak tadarus,” pungkasnya.
Dengan memaksimalkan ibadah di bulan Sya’ban, umat Islam diharapkan dapat memasuki Ramadhan dalam kondisi yang lebih siap, tenang, dan matang, sehingga mampu meraih keberkahan dan keutamaan Ramadhan secara optimal, bukan sekadar hadir, tetapi benar-benar hidup di dalamnya.
Advertisement