Dai muda asal Aceh Barat, Provinsi Aceh, Tgk Habibi An Nawawi Lc, mengisi Tabligh Akbar di halaman Masjid Agung Baitul Ghafur, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Jumat sore (3/4/2026).
Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Abdya.
Pada acara Tabligh Akbar tersebut, ikut hadir Bupati Abdya Safaruddin, Wakil Bupati Zaman Akli, Ketua DPRK Roni Guswandi, Wakapolres Kompol Misyanto, para pejabat, ulama, serta ribuan masyarakat Abdya.
Pada momentum Tabligh Akbar tersebut, Tgk Habibi, tampil memukau dengan slogan khasnya "Sahabat Habibi, Marhaban".
Dalam Tabligh Akbar tersebut, Tgk Habibi, juga menjelaskan secara singkat perjalanannya hingga keluar sebagai juara pada Aksi Indosiar 2026.
Selain itu, ia memberikan motivasi kepada para generasi muda untuk terus menimba ilmu, sehingga kelak menjadi pemuda-pemudi Abdya yang membawa perubahan besar di Bumoe Breuh Sigupai.
Sebelumnya, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Abdya, Mukhlis, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, kehadiran Tgk Habibi An Nawawi Lc di tengah-tengah masyarakat Abdya merupakan sebuah anugerah yang luar biasa.
Sosok yang selama ini di kenal melalui media dan panggung dakwah, kini hadir langsung di Bumoe Breuh Sigupai.
"Ini bukan sekedar kehadiran seorang dai, tetapi kehadiran seorang inspirator, penggerak hati, yang diharapkan mampu menyejukkan jiwa dan menguatkan keimanan kita," ucapnya.
"Peringatan hari jadi daerah bukanlah sekadar seremoni tahunan. Ia adalah ruang refleksi, ruang perenungan, dan ruang evaluasi bagi kita semua.
Sehingga kita diajak untuk bertanya; Apa yang telah kita berikan untuk daerah ini? Apa kontribusi kita untuk kemajuan Abdya? Dan apa yang akan kita wariskan kepada generasi yang akan datang?," ucap Mukhlis.
Ia menyebutkan, perjuangan lahirnya Kabupaten Abdya bukanlah sesuatu yang mudah.
Sejak tahun 1962, para pendahulu telah memperjuangkan pemekaran daerah ini dengan penuh kesabaran, pengorbanan, dan keikhlasan.
"Mereka berjuang tanpa pamrih, berkorban tanpa menuntut balasan, tidak meminta jabatan, tidak pula mengharapkan penghargaan.
Namun berkat perjuangan panjang itu, di era reformasi melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, akhirnya Kabupaten Aceh Barat Daya disetujui oleh DPR pada 31 Maret dan disahkan oleh Presiden," ujarnya.
Advertisement